Solusi hukum profesional untuk kepentingan Anda
RDA Law Office & Rekan - persekutuan perdata terdaftar Kemenkumham sejak 2021. Pendampingan perdata, pidana, dan korporasi dengan integritas dan strategi yang terukur.
RDA Law Office & Rekan — Kantor hukum profesional terdaftar Kemenkumham RI sejak 2021.
Telepon: +62 21 2784 5058
Free Konsultasi Hukum
© RDA Law Office & Rekan 2026, Designed Ark Web
RDA Law Office & Rekan - persekutuan perdata terdaftar Kemenkumham sejak 2021. Pendampingan perdata, pidana, dan korporasi dengan integritas dan strategi yang terukur.
Profesionalisme, integritas, transparansi, dan kerahasiaan mandat klien.
Konsultasi, legal opinion, kontrak, mediasi, dan litigasi yang disesuaikan kompleksitas perkara dan risiko bisnis Anda.
Profesionalisme, integritas, transparansi, dan kerahasiaan mandat klien.
Mitigasi risiko, kepatuhan, dan penyelesaian sengketa untuk perusahaan serta institusi ÔÇö termasuk klien personal dan korporat.
RDA Law Office & Rekan berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi klien kami.
RDA Law Office & Rekan memiliki pengalaman luas dalam menangani berbagai kasus, termasuk hukum korporasi, hukum internasional, hukum pasar modal, serta hukum pidana dan perdata.
RDA Law Office & Rekan menyediakan solusi hukum yang cepat dan efektif. Kami tidak berniat memperlambat pekerjaan Anda hanya untuk mendapatkan kontrak yang lebih lama.
Layanan kami ditawarkan dengan tarif kompetitif, memberikan nilai terbaik untuk membantu Anda dengan masalah hukum Anda.
Konsultasikan Kasus Anda dengan Tim Advokat Profesional Kami
Senior Partner
Raden Nuh, S.H., M.H., AAAIK., CFCC. Senior Advocate | Senior Partner RDA Law Office & Rekan ...
Managing Partner
Dian Amalia, S.H. Managing Partner | Remote Legal Consultant | Contract Management & Compliance Special...
Sebagai Kuasa Hukum yang ditunjuk PT Reasuransi MAIPARK Indonesia, Ibu Dian Amalia, S.H bersama dengan team menangani kasus tagihan terkait aset Villa di Bali dengan sangat profesional. Beliau memeriksa semua dokumen dan memastikan tagihan tersebut benar. Ibu Dian juga berkomunikasi langsung dengan seluruh pihak yang terkait di Bali. Berkat kerja keras dan keahliannya, masalah tagihan ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa merugikan perusahaan.
Giki Ridho Arudya S.H., CRGP
Group Head Corporate Secretary & Compliance at PT. Reasuransi MAIPARK Indonesia, Expert in Corporate GovernanceBapak Raden Nuh, S.H., S.E., S.IP., M.H., AAAIK, CFCC dan Ibu Dian Amalia, S.H. dari RDA Law Office & Rekan merupakan pendamping hukum yang profesional, cermat, dan sangat dapat diandalkan. Keduanya mampu mengurai persoalan hukum secara tajam serta menghadirkan solusi yang jelas, efektif, dan mudah dipahami. Dalam mendampingi PT. Manunggal Sarana Mulia, mereka menunjukkan komitmen, ketelitian, dan strategi yang baik, sehingga kepentingan perusahaan dapat terjaga dengan optimal.
PT. Manunggal Sarana Mulia
Bapak Raden Nuh, S.H., S.E., S.IP., M.H., AAAIK, CFCC dan Ibu Dian Amalia, S.H. dari RDA Law Office & Rekan adalah profesional hukum yang kami hargai atas ketajaman analisis, ketelitian, dan integritasnya. Keduanya mampu menerjemahkan persoalan hukum yang kompleks menjadi solusi yang terarah, elegan, dan mudah dipahami. Dalam mendampingi PT. Darmo Sipon, mereka bekerja secara strategis dan penuh komitmen, sehingga setiap proses penanganan berjalan tepat dengan tetap melindungi kepentingan perusahaan.
PT. Darmo Sipon