RDA Law Office & Rekan — Kantor hukum profesional terdaftar Kemenkumham RI sejak 2021.
Telepon: +62 21 2784 5058
Free Konsultasi Hukum
Raden Nuh adalah seorang Senior Advocate berbasis di Jakarta, Indonesia, yang telah berpengalaman sejak tahun 2011 dalam menangani berbagai perkara hukum strategis, baik litigasi maupun non-litigasi. Beliau merupakan advokat resmi yang terdaftar di salah satu organisasi advokat terbesar di Indonesia, serta memegang Sertifikat Sumpah Profesi Advokat dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang memberikan kewenangan untuk mewakili klien di seluruh pengadilan di Indonesia.
Saat ini, Raden Nuh menjabat sebagai Senior Partner di RDA Law Office & Rekan (Tebet, Jakarta Selatan), sebuah firma hukum yang telah berhasil menangani dan menyelesaikan hampir 100 perkara, mencakup klien individu, keluarga, BUMN, perusahaan asuransi, hingga korporasi swasta.
Dengan pendekatan yang strategis, analitis, dan berbasis solusi, Raden Nuh dikenal mampu menangani berbagai kompleksitas hukum, termasuk perkara lintas yurisdiksi seperti waris internasional (cross-border inheritance). Didukung oleh jaringan profesional yang luas—meliputi advokat, notaris, ahli, serta institusi pemerintah—beliau mampu memberikan layanan hukum yang komprehensif dan terintegrasi.
Dalam setiap penanganan perkara, Raden Nuh mengedepankan prinsip kerja HEART:
Saat ini, Raden Nuh berfokus pada pembelaan individu yang tidak bersalah dan mengalami kriminalisasi, khususnya dalam kasus-kasus yang menghadapi tantangan sistemik dalam proses peradilan. Komitmennya adalah memastikan keadilan tetap dapat diakses oleh setiap individu tanpa terkecuali.
“Dalam kehidupan, hukum hadir karena adanya masalah. Namun tidak ada masalah tanpa solusi hukum. Dan setiap masalah akan menemukan penyelesaian, apabila ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.”